A.
Unsur Karya
1. Ide/Gagasan
Saya mengambil
ide dari permasalahan hukum di Indonesia, dimana sekarang hukum dapat
dikendalikan oleh uang. Oleh karena itu, saya ingin menggambarkan hal tersebut
dalam bentuk karikatur.
2. Latar Belakang
Kemelut
permasalahan di Indonesia ini sangat banyak dan kompleks. Terutama masalah di
bidang hukum yang sebenarnya letak dari permasalahan tersebut ada pada
pelaksana-pelaksana hukum yang menegakkan hukum di Indonesia.
Hukum ini dengan
mudah dapat dibeli dengan uang, sehingga orang yang memiliki banyak uang
bermasalah dengan hukum, maka orang tersebut dapat dengan mudah lepas dari
jeratan hukum tersebut, entah itu dengan cara menyogok, menyuap, atau yang
lainnya. Oleh karena itu, saya ingin menggambarkan hal tersebut.
3. Tema
“Permasalahan di
Indonesia”
4. Sub Tema
“Permasalahan
Hukum di Indonesia”
5. Judul
“Mau Sampai
Kapan?”
6. Objek
Objek yang akan
saya ambil diantaranya:
a. Timbangan
Lengan, di sisi kiri ada hakim, di sisi kanan ada uang, digambarkan keduanya
sama berat, hal tersebut menggambarkan seimbangnya hukum dengan uang bahkan
mungkin uang bisa lebih berat. Timbangan ini menggambarkan Keadilan.
b. Hakim, kitab UUD
1945, hukum Pidana dan Perdata, menggambarkan bentuk hukum di Indonesia.
c. Karikatur Uang
dan Uang, menggambarkan permasalahan hukum di Indonesia.
7. Gaya/Aliran
Gaya/Aliran yang
akan saya ambil adalah Karikatur, gaya yang bersifat nonrealistis dan
kekanak-kanakan.
B.
Alat, Bahan dan
Teknik
1. Alat
a. Kuas kecil
b. Kuas Besar
c. Palet
d. Pensil
e. Penghapus
f. Gelas air
mineral
g. Lap
h. Kertas koran
2. Bahan
a. Kanvas
b. Cat Minyak
c. Air
d. Kertas A4 dan A3
3. Teknik
a. Teknik Sapuan :
Melukis menggunakan kuas.
b. Teknik Aquarel :
Sapuan warna yang tipis, hasilnya terkesan transparan.
c. Teknik Plakat :
Sapuan warna yang tebal, hasilnya tampak pekat menutup medianya.
C.
Langkah Kerja
1. Mencari
ide/gagasan.
2. Menuangkan
ide/gagasan tersebut kedalam Deskripsi Karya.
3. Membuat
Deskripsi Karya.
4. Membuat tiga
sketsa dalam kertas A4 berdasarkan pada Deskripsi Karya.
5. Melakukan
konsultasi dengan pembimbing untuk menilai sketsa.
6. Merevisi sketsa
pilihan hasil konsultasi.
7. Membuat sketsa
baru dengan memperhatikan saran dari pembimbing.
8. Membuat
sketsa/desain mendekati ukuran kanvas, seperti pada kertas A3.
9. Mewarnai
sketsa/desain tersebut dengan memperhatikan pemilihan warna dan komposisi
warna.
10. Melakukan
konsultasi dengan pembimbing tentang sketsa yang sudah diwarnai.
11. Mempersiapkan
alat dan bahan untuk melukis pada kanvas.
12. Membuat sketsa
pada kanvas menggunakan pensil, yang pertama menggambar Timbangan dengan
memperhatikan keseimbangan gambar pada kanvas karena objek timbangan harus ada
di tengah. Lalu menggambar Hakim dan perangkat hukum, serta dilanjutkan
menggambar Karikatur Uang dan Uang.
13. Melukis dengan
memperhatikan pemilihan warna dan komposisi warna.
14. Melukis diawali
dari latar belakang sketsa pada kanvas.
15. Melanjutkan
melukis pada objek, dimulai dari objek besar sampai kecil.
16. Finishing.
17. Merencanakan
Pameran.
a. Menentukan
tujuan.
b. Menentukan tema
pameran.
c. Menyusun
kepanitiaan.
d. Menentukan waktu
dan tempat.
e. Menyusun agenda
kegiatan.
f. Menyusun
proposal kegiatan.
18. Mempersiapkan
Pameran.
a. Menyiapkan
karya.
b. Menyiapkan
perlengkapan pameran, seperti: ruang pamer, panil, lampu sorot, sound system, poster, brosur, katalog,
folder meja, buku tamu, buku kesan dan pesan, tanaman hias, dll.
c. Menata alur arus
pengunjung yang disesuaikan dengan kondisi ruangan.
19. Dalam Pameran
perlu diperhatikan penataan karya yang akan dipamerkan. Penataan karya yang
dipamerka dilakukan atas dasar pertimbangan berdasarkan jenis, ukuran, warna,
dan tinggi-rendah pemasangannya.
20. Pencahayaan juga
sangat penting. Penataan cahaya dikelompokan menjadi dua, yaitu Pencahayaan
secara Khusus(pencahayaan terhadap karya dengan menggunakan spot-light) dan secara Umum(Pencahayaan
ruang pameran untuk kepentingan pengunjung membaca katalog, dan sebagainya.
21. Melaksanakan
Pameran
a. Dimulai dengan
kegiatan pembukaan, seperti sambutan ketua panitia, kepala sekolah, dsb.
b. Dilanjutkan
dengan berkeliling area pameran.
22. Melakukan
Dokumentasi
23. Penilaian akhir.
Penggolongan:
DESKRIPSI TEKNIK
PEWARNAAN
1. Pewarnaan
dimulai dari latar lukisan, lalu dilanjutkan dengan mewarnai objek.
2. Dalam pewarnaan
objek dimulai dari objek berukuran besar dilanjutkan dengan objek yang kecil.
3. Dalam pewarnaan
diusahakan adanya gradasi warna dan permainan cahaya sehingga adanya kesan
gelap-terang.
4. Menonjolkan
objek utama degan mewarnainya mengguakan warna yang kuat dan mencolok.
5. Warna latar
tidak kuat, diusahakan warna pastel atau redup sehingga tidak bertabrakan atau
mengalahkan warna objek utama.
DESKRIPSI TATA
LETAK LUKISAN
1. Lukisan ditata
berdasarkan jenis, ukuran, warna, dan besar-kecilnya lukisan.
2. Lukisan
diletakkan secara pas dengan pandangan orang yang melihat. Tidak terlalu bawah
atau terlalu atas. Hal ini dilakukan supaya penikmat dapat nyaman dalam
menikmati lukisan tersebut.
3. Adanya
penempatan khusus bagi karya yang diunggulkan supaya menarik perhatian.
4. Pencahayaan
dalam tata letak lukisan juga sangat penting. Penataan cahaya dikelompokan
menjadi dua, yaitu Pencahayaan secara Khusus(pencahayaan terhadap karya dengan
menggunakan spot-light) dan secara
Umum(Pencahayaan ruang pameran untuk kepentingan pengunjung membaca katalog,
dan sebagainya).
5. Pencahayaan
terhadap karya diusahakan tidak menyilaukan mata pengunjung terhadap karya yang
dipamerkan.
DESKRIPSI
PAMERAN
1. Merencanakan
Pameran.
a. Menentukan
tujuan.
b. Menentukan tema
pameran.
c. Menyusun
kepanitiaan.
d. Menentukan waktu
dan tempat.
e. Menyusun agenda
kegiatan.
f. Menyusun
proposal kegiatan.
2. Mempersiapkan
Pameran.
a. Menyiapkan dan
memilih karya.
b. Menyiapkan
perlengkapan pameran, seperti: ruang pamer, panil, lampu sorot, sound system, poster, brosur, katalog,
folder meja, buku tamu, buku kesan dan pesan, tanaman hias, dll.
c. Menata alur arus
pengunjung yang disesuaikan dengan kondisi ruangan.
3. Melaksanakan
Pameran
a. Umumnya dimulai
dengan kegiatan pembukaan pameran yang dimulai dari kata sambukan ketua
panitia, pembimbing, dan kepala sekolah.
b. Jika ada
melibatkan seniman atau pejabat daerah dapat juga dimintai untuk memberikan
sambutan.
c. Pada saat pembukaan
pengunjung diberi katalog pameran dan dipersilahkan untuk mencicipi jamuan yang
telah disediakan oleh Panitia.
d. Dalam
pelaksanaanya, jika/apabila memamerkan karya seniman atau lembaga kesenian
professional, penjagaan keamanan terhadap karya harus diperketat.
e. Pengunjung tidak
diperkenankan untuk menyentuh karya tanpa seijin seniman atau panitia.
f. Papan peringatan
untuk tidak memegang dan memotret karya yang perlu dipasang disekitar karya
tetapi jangan sampai menggangu pengunjung/keindahan karya yang dipamerkan.
Jika ada yang melanggar, tegurlah dengan sopan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar